Apakah yang dimaksud dengan Kepustakawanan
Mungkin banyak dari kita yang belum faham tentang kepustakawanan. Yang diketahi adalah perpustakaan. Lalu apa beda antara perpustakaan dengan taman bacaan. Disini saya akan coba mengurai tentang hal-hal tersebut.
Kepustakawanan adalah bidang studi dan profesi yang berfokus pada pengelolaan informasi dan sumber daya perpustakaan. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan koleksi buku dan media, penyediaan layanan informasi kepada pengguna, hingga pemeliharaan dan pelestarian bahan pustaka. Oleh karena itu, mengacu kepada pendapat Dr Quraisy Mathar, seorang pengajar di UIN Makasar, maka keilmuannya pun harusnya disebut dengan Kepustakawanan, bukan perpustakaan.
Kepustakawanan merupakan bidang yang terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan kebutuhan informasi masyarakat. Salah satu sumberdaya tersebut adalah pengelola perpustakaan yang dikenal sebagai pustakawaan. Pustakawan tidak hanya berperan sebagai penjaga buku, tetapi juga sebagai fasilitator informasi, pendidik, dan penghubung antara informasi dan pengguna.
Kepustakawanan dan Pustakawanan
Kepustakawanan dan perpustakaan memiliki hubungan yang erat dan saling mendukung. Hubungan keduanya adalah :
Kepustakawanan sebagai Ilmu dan Praktik: Kepustakawanan adalah disiplin ilmu yang mempelajari prinsip dan praktik pengelolaan informasi dan sumber daya perpustakaan. Ini mencakup berbagai metode, teori, dan teknik yang digunakan untuk mengorganisir, mengakses, dan memelihara koleksi informasi. Pustakawan, yang merupakan praktisi kepustakawanan, menerapkan pengetahuan ini dalam pengelolaan perpustakaan.
Perpustakaan sebagai Wadah Implementasi Kepustakawanan: Perpustakaan adalah institusi atau tempat di mana prinsip-prinsip dan praktik kepustakawanan diterapkan. Di perpustakaan, pustakawan mengelola koleksi buku, jurnal, multimedia, dan sumber daya digital, serta menyediakan layanan informasi kepada pengguna. Perpustakaan berfungsi sebagai pusat sumber daya informasi yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip kepustakawanan.
Pengembangan Koleksi dan Layanan: Salah satu tugas utama pustakawan adalah mengembangkan dan mengelola koleksi perpustakaan agar tetap relevan dan bermanfaat bagi pengguna. Ini melibatkan proses seleksi, akuisisi, katalogisasi, dan penyiangan koleksi. Selain itu, pustakawan juga merancang dan menyediakan layanan referensi, peminjaman, dan program literasi informasi.
Pelestarian dan Akses Informasi: Kepustakawanan juga mencakup aspek pelestarian koleksi, baik fisik maupun digital, untuk memastikan informasi tetap dapat diakses oleh generasi mendatang. Perpustakaan adalah tempat di mana upaya pelestarian ini dilakukan, termasuk konservasi buku, digitalisasi koleksi, dan penyimpanan arsip.
Peran Edukatif dan Komunitas: Perpustakaan sering kali berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan komunitas, menyediakan akses ke informasi dan sumber daya pendidikan. Pustakawan berperan dalam mendesain program-program edukatif, lokakarya, dan kegiatan komunitas yang mendukung literasi informasi dan budaya baca.
Secara keseluruhan, kepustakawanan memberikan landasan teori dan praktik yang mendasari pengelolaan perpustakaan, sementara perpustakaan menyediakan lingkungan dan konteks di mana prinsip-prinsip kepustakawanan diterapkan untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat.
Aspek Kepustakawanan
Aspek utama dari kepustakawanan adalah :
Pengelolaan Koleksi: Melibatkan proses seleksi, akuisisi, katalogisasi, klasifikasi, dan penyiangan koleksi perpustakaan untuk memastikan bahwa koleksi tersebut relevan, mutakhir, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Layanan Referensi dan Informasi: Pustakawan membantu pengguna dalam menemukan informasi yang mereka butuhkan, baik melalui pencarian langsung di katalog perpustakaan, database online, maupun sumber-sumber lain.
Penggunaan Teknologi Informasi: Pustakawan modern seringkali menggunakan teknologi informasi untuk mengelola koleksi digital, menyediakan akses ke database elektronik, dan mendukung penelitian serta pembelajaran jarak jauh.
Pengembangan Program dan Layanan: Ini mencakup penyelenggaraan program literasi informasi, kegiatan pembelajaran, dan program komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan penggunaan informasi.
Pemeliharaan dan Pelestarian Koleksi: Pustakawan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bahan pustaka dalam kondisi baik dan terjaga untuk jangka panjang, termasuk melakukan konservasi dan restorasi bahan yang rusak.
Manajemen Sumber Daya Manusia: Melibatkan pengelolaan staf perpustakaan, pelatihan dan pengembangan kompetensi pustakawan, serta pengelolaan relawan atau pekerja magang.
Kebijakan dan Perencanaan Perpustakaan: Pustakawan terlibat dalam perencanaan strategis dan pengembangan kebijakan yang mendukung visi dan misi perpustakaan serta kebutuhan komunitas yang dilayani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar